Bisakah Hewan Qurban Diganti Uang?
Bisakah Hewan Qurban Diganti Uang?
Rabu, 19 November 2008 05:23
Pertanyaan
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Seseorang mahasiswa yang sedang belajar di Jerman, mengemukakan pendapatnya kepada saya dan suami pada suatu kesempatan. Menurutnya keluarganya telah 3 tahun terakhir ini tidak berqurban dengan membeli hewan quran namun menggantinya dengan uang karena menurut keluarga mereka (mereka muallaf) saat ini uang miskin tidak perlu daging yang mereka butuhkan adalah uang.
Mohon masukannya ust. karena kami tidak punya kafa’ah dibidang ini takut salah dalam memberikan jawaban ke saudara tersebut.
Barakallahufik wa jazakallahu khairon
Wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh
ummutasya
Jawaban
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Kalau pertanyaan : bisakaha Qurban diganti uang, maka jawabannya singakt : tidak bisa.
Kok tidak bisa?
Ya, karena qurban itu adalah ibadah ritual yang sudah dari ’sononya’ memang begitu. Lagian, yang menjadi titik sentral ibadah qurban sebenarnya bukan pada membagi-bagi dagingnya, bukan.
Tapi yang jadi titik sentral ibadah qurban justru ritual penyembelihannya itu sendiri. Ritualnya adalah penumpahkan darah hewan yang kita persembahkan kepada Allah. Jangankan diganti uang, lha wong kalao hewannya tidak memenuhi syarat pun, maka ibadah ritual itu tidak sah. Sekedar salah waktu saja, juga sudah tidak sah. Misalnya kita menyembelih hewan yang niatnya adalah ritual ibadah qurban, tapi dilakukan sebelum shalat ‘Ied, maka dalam ilmu fiqih jelas tidak sah secara ritual.
Lalu bagaimana nasib teman mahasiswa itu?
Dalam pandangan saya, tindakan mahasiswa tersebut sebenarnya tidak salah 100%. Barangkali beliau berpikir dengan metode fiqih aulawiyat, yaitu fiqih yang berdasarkan pertimbangan skala prioritas. Boleh jadi memang ada orang yang tidak butuh daging, tapi lebih butuh uang. Dan dalam hal ini, memberi mereka uang mungkin memang sangat tepat.
Cuma yang sedikit perlu diluruskan adalah istilah ‘mengganti’. Ibadah penyembelihan hewan qurban tentu tidak bisa diganti dengan tata cara yang berbeda. Kalau yang diberikan kepada fakir miskin adalah uang, namanya sudah bukan lagi ibadah qurban.Mungkin namanya infaq, sedekah atau charity dan sebagainya.
Artinya, dalam kasus ini pendekatan kepada fakir miskin itu bukan dengan hewan qurban, melainkan dengan infaq atau sedekah dalam arti umum. Tentu tetap berpahala, bahkan boleh jadi lebih besar pahalanya ketimbang ibadah penyembelihan hewan qurban, karena faktor ketepatannya tadi.
Memberi sesuai kebutuhan yang diberi, itu sangat tepat. Dan pahalanya jelas lebih besar, setidaknya secara subjektif dan kasus per kasus. Misalnya, ada orang miskin yang sedang sakit hypertensi dan kolesterol. Dokter melarangnya makan daging kambing. Eh, tiba-tiba kita memberinya daging kambing, lalu dia makan dan sakitnya tambah parah. Perbuatan ini, khusus untuk kasus ini, jelas tidak tepat.
Orang yang lagi sakit tentu lebih tepat kalau kita beri obat, bukan makanan yang justru membuatnya tambah sakit, bukan?
Haji Atau Mendirikan Media Islam?
Bagian dari fiqih aulawiyat adalah kisah seorang yang sudah pergi haji berkali-kali bahkan tiap tahun. Tahu sendiri kan berapa harga pergi haji dengan ONH Plus? Setidaknya 5.000-an dolar Amerika.
Padahal buat dirinya, berangkat haji itu sudah tidak fardhu lagi, cuma sunnah. Karena tiap tahun dia sudah bolak-balik kesana.
Sementara di negeri kita berkembang paham aliran sesat yang didukung media massa yang dihujani dengan uang. Belum lagi pemberitaan miring terhadap Islam dan umatnya. Salah satu cara efektif untuk menahan serbuan media adalah mendirikan media Islam, baik koran, majalah, TV, radio atau yang murah meriah, situs internet.
Maka dalam pandangan kami, khusus dalam kasus ini, kalau kita bicara skala prioritas, duit 5.000 USD yang seharusnya buat ‘jalan-jalan’ ke Saudi itu, akan jauh lebih bermanfaat bila diserahkan demi kepentingan media Islam. Karena manfaatnya akan dirasakan oleh orang banyak.
Bayangkan, berapa banyak orang yang akan mendapat informasi keislaman yang valid, berapa banyak orang yang bisa ‘mengaji’ jarak jauh, berapa banyak semangat dakwah dan jihad bisa dipompakan ke seluruh urat nadi umat Islam lewat media massa Islam.
Sementara kalau uang itu buat pergi haji, sementara di Saudi pun orang sudah berjejal-jejal tidak karuan, memang akan mendatangkan pahala besar. Tapi nilainya pasti beda. Pahala haji hanya bermanfaat buat diri sendiri, sedangkan pahala mendirikan media Islam akan bermanfaat buat kemashlahatan umat. Tentu akan ada efek domino dari amal yang bersifat jama’i itu.
Tapi, yang ingin saya tegaskan disini, tatkala seseorang mendapat hidayah dan merelakan dana untuk pergi hajinya itu buat kepentingan tegaknya media Islam, kita tidak bisa katakan bahwa dia berhaji dengan cara mendirikan media Islam. Kita katakan dia tidak melakukan ibadah haji. Dan kenyataaanya tidak menjalankannya. Dan ritual ibadah haji bukan lah duduk di depan komputer, menulis artikel atau materi keislaman.
Maka demikian pula halnya dengan kasus teman mahasiswa itu. Ketika dia berpikir akan lebih baik bersedekah dalam bentuk uang, maka kita tidak bisa katakan bahwa itu adalah bentuk ibadah ritual penyembelihan hewan qurban dengan cara modern.
Tidak demikian. Kita katakan bahwa dia tidak melakukan ritual ibadah qurban. Dan dia tidak dapat pahala berqurban, karena pada hakikatnya dia memang tidak melakukan ibadah tersebut.
Namun ketika dia bersedekah kepada orang yang membutuhkan uang itu, insya Allah dia akan dapat pahala tersendiri dari Allah SWT. Dan boleh jadi pahalanya sangat besar melebihi sekian banyak jenis ibadah yang lain. Asalkan ada efek domino positif yang bisa didapat setelah itu. Tapi urusan besar kecilnya pahala kita serahkan kepada Allah. Sebab masih ada faktor lain, misalnya faktor keikhlasan yang juga jadi bahan pertimbangan.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc