Archive for June, 2008


Kisah Serigala & Utang Luar Negeri

Kisah Serigala & Utang Luar Negeri

 

Oleh : Arvan Pradiansyah

     Seekor
serigala yang sedang berlari mengikuti aroma domba jantan tiba-tiba
melambatkan langkahnya dan bergerak penuh kewaspadaan. Tak jauh dari
tempatnya berdiri nampak sepuluh orang sedang duduk mengelilingi api
unggun. Beberapa meter dari tenda mereka ada ratusan domba dan sapi
sedang tertidur.

Serigala itu menempelkan tubuhnya di tanah dan bersembunyi. Ia merasa
orang-orang ini tengah merencanakan sesuatu. “Kita harus melenyapkan
Yusuf,” kata seorang dari mereka. “Kalian tau, Yusuf lebih dicintai
ayah dari pada kita semua.” Yang lain menengahi, “Begini saja. Kita tak
perlu membunuhnya. Masukkan saja dia ke dasar sumur supaya dipungut
musafir.” “Tapi apa yang harus kita katakan pada ayah?” sambung yang
lain. “Bilang saja ia dimakan serigala!”

Mendengar namanya disebut-sebut, serigala sadar dirinya dalam bahaya.
Segera ia berlari, namun terlambat, kaki belakangnya terperosok ke
dalam jerat yang sangat kuat. Serigala menangis. Udara pecah oleh suara
lolongan dan jeritan.

Segalanya terjadi begitu cepat. Kesepuluh orang itu memukuli dan
mengikat serigala, lalu memasukkannya ke kerangkeng. Setelah melumuri
darah domba pada mulut dan cakarnya, mereka membawa serigala ini pada
Ya’qub, sambil berkata, “Ayah, serigala ini sering memakan ternak kita.
Ia juga yang menerkam Yusuf!” Dengan hati yang pilu, Ya’qub berkata,
“Hai serigala, ini pakaian Yusuf.

Anak-anak membawanya padaku dan berkata kamulah yang menerkamnya.”
Serigala memandangi Ya’qub memohon belas kasihan. Ya’qub yang bijaksana
berkata, “Aku mengerti apa yang kau rasakan. Bagaimana mungkin kau
menerkam Yusuf sementara pakaiannya masih utuh. Aku tau ini semua
adalah muslihat anak-anakku sendiri.” Serigala membatin, “Aku adalah
serigala asing yang datang dari Mesir untuk mencari adikku. Sedangkan
anak-anakmu malah menghilangkan saudaranya sendiri. Jadi siapakah
sebenarnya serigala itu? Aku, ataukah anak-anakmu wahai tuanku yang
mulia?”

Apa yang dikatakan serigala itu benar. Seperti dikemukakan penulis
Titus Maccius Plautus, “Manusia adalah serigala bagi manusia lain”
Serigala sering dilukiskan sebagai hewan licik, tamak dan rakus.
Padahal sebenarnya tidak demikian. Serigala hanya makan sekali
seminggu, kemudian berpuasa 6 hari berikutnya. Serigala hanya makan
secukup perutnya, dan tak pernah menimbun harta seperti manusia.
Serigala memakan domba dan kambing, tapi tak pernah makan serigala
lain. Mereka hidup berkasih sayang dalam komunitas yang penuh
keharmonisan.

Kelemahan serigala adalah ketidakmampuan mereka menyembunyikan taring
dan cakarnya dengan senyuman seperti yang dilakukan manusia. Dengan
berbagai teknik impression management, manusia menyembunyikan watak
serigala yang mereka miliki dibalik safari, jas, dasi, serta sarung dan
kopiah yang mereka kenakan untuk bersujud di masjid. Fenomena ini
mungkin dapat menjelaskan mengapa Indonesia yang mayoritas Muslim
terbesar juga merupakan negeri paling korup sedunia.

Indonesia kini tengah menempatkan diri sebagai salah satu negri
termiskin di dunia. Bayangkan 1 orang Indonesia kini menanggung beban
utang lebih dari Rp. 6 juta. Tapi kita masih menerima komitmen CGI
untuk utang baru senilai US$ 3,14 Miliar! Padahal pengalaman
membuktikan 30% utang kita mengalir ke kantong para “serigala” berbaju
safari. Tak heran, Menteri Kwik Kian Gie merasa tak yakin bahwa utang
kali ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal.

Persoalan korupsi sebenarnya berkaitan dengan 2 hal. Pertama, dengan
sistem hukum di Indonesia. Cina yang bersama Vietnam dan Indonesia
dikenal sebagai surganya koruptor, menerapkan hukuman mati. Ini berbeda
dengan kita yang menyelesaikan korupsi dengan lobby politik.
Pemerintahan kita juga menciptakan banyak dana non bujeter yang tak
jelas akuntabilitasnya seperti dana Bulog. Di Kalimantan Timur,
gubernurnya memiliki dana non bujeter 1,3 M per tahun. Tapi yang lebih
menggusarkan si gubernur adalah dana yang dimiliki Syaukani. Bayangkan,
Bupati Kutai ini memiliki dana taktis Rp. 100 Milyar pertahun!

Kedua - dan ini jauh lebih mendasar - adalah persoalan manusia. Banyak
orang yang berwatak serigala, yang memiliki mentalitas kelangkaan
(scarcity mentality). Mereka selalu merasa kekurangan. Merekalah
orang-orang kaya yang takut miskin. Ini yang membuat rumus korupsi di
Indonesia berbeda dengan negara lain. Di Malaysia, rumus korupsi adalah
: “Bagikan dulu untuk rakyat, nanti sisanya baru kita korupsi”.
Sementara rumus kita adalah, “Bagi-bagi dulu diantara pejabat, sisanya
baru buat rakyat.” Tak heran banyak pejabat yang kekayaannya melangit,
sementara kemiskinan rakyat amat menyedihkan.

Membenahi sistem hukum relatif lebih mudah. Yang diperlukan cuma
kemauan politik. Membenahi SDM jauh lebih sulit, tapi akan menghasilkan
perubahan yang lebih mendasar. Akar korupsi terletak pada PARADIGMA
orang tentang kekuasaan. Selama kekuasaan masih dilihat sebagai rezeki
dan bukan sebagai amanah, selama itu pula korupsi tak mungkin dapat
diberantas.

Arvan Pradiansyah adalah Dosen FISIP UI & Pengamat Manajemen SDM
 
( )

Source: Republika

Sebuah Jendela Untuk Melihat Dunia

Sebuah Jendela Untuk Melihat Dunia

Oleh : Arvan Pradiansyah

     Coba
bayangkan suatu Minggu pagi yang cerah. Matahari bersinar lembut. Udara
terasa sejuk. Di kejauhan terdengar burung-burung berkicau riang. Anda
tengah merasakan indahnya hari ini. Sambil bersiul-siul kecil Anda
membuka pintu rumah Anda. Tampak sebuah kotak berwarna coklat di depan
pagar. Ternyata pagi itu Anda mendapat bingkisan. Pengirimnya pun
tertera jelas di situ: tetangga sebelah rumah. Ada apa? Dengan
tergesa-gesa Anda membuka kotak itu. Ternyata isinya sangat mengejutkan
Anda: setumpuk kotoran sapi!

Bagaimana perasaan Anda? Anda mungkin bingung, kesal, atau marah. ”Ini
sudah keterlaluan!” pikir Anda. ”Tetangga sebelah itu memang harus
diberi pelajaran!” Lantas apa yang akan Anda lakukan? Anda mungkin
langsung melabraknya. Atau paling tidak mempersiapkan ‘’serangan”
balasan. Nah, kalau Anda jadi melaksanakan niat tersebut, bagaimana
respon tetangga Anda? Bisa dibayangkan ”perang” yang terjadi pada
hari berikutnya dapat lebih seru dari perang AS melawan Taliban tempo
hari.

Namun Beno, seorang kawan yang mengalami hal ini ternyata memberikan
respon yang berbeda. Ia memang terkejut melihat kotoran sapi itu. Tapi
kemudian ia berpikir, ”Betapa baiknya tetanggaku ini. Ia benar-benar
memperhatikan pekaranganku. Ia tahu persis bahwa rumput dan tanamanku
tidak terlalu subur. Karena itu ia menyediakan pupuk untukku. Luar
biasa, aku harus ke rumahnya sekedar menyampaikan rasa terima kasihku!”

Pelajaran menarik apa yang dapat diambil dari cerita sederhana tadi?
Ternyata kita tidak melihat dunia ini sebagaimana adanya, tetapi sesuai
dengan keadaan kita sendiri. We see the world as we are, not as it is.
Dengan demikian sebuah peristiwa yang sama dapat dipersepsikan secara
berbeda tergantung darimana Anda melihatnya. Bagi kita kotoran sapi
dipersepsikan sebagai penghinaan dan ajakan ”berperang.” Karena itu
kita marah dan mempersiapkan serangan balasan.

Sementara Beno menganggap kotoran sapi sebagai hadiah dan bukti
perhatian tetangganya. Ia justru berterima kasih. Jadi dimana letak
masalahnya? Pada kotoran sapi atau pada cara kita memandang kotoran
sapi tersebut? Jelaslah bahwa ”cara kita memandang suatu masalah
adalah masalah itu sendiri.”

Dalam bahasa sehari-hari cara kita memandang ini sering disebut dengan
berbagai istilah seperti persepsi, asumsi, wawasan, keyakinan,
pemikiran, prasangka, prejudis, dan sebagainya. Semua istilah ini
terangkum dalam kata paradigma.
Paradigma adalah jendela untuk melihat dunia. Saya berani mengatakan
bahwa paradigma ini merupakan milik Anda yang terpenting. Mengapa?
Karena semua tindakan Anda, apapun tanpa terkecuali, pasti didasari
oleh suatu paradigma!

Sekali lagi, coba Anda renungkan baik-baik. Semua tindakan Anda dalam
hidup dasarnya adalah paradigma. Bagaimana kita melihat suatu masalah
akan menentukan apa yang akan kita lakukan. Apa yang kita lakukan akan
menentukan apa yang kita dapatkan. Jadi kalau Anda tidak puas dengan
apa yang Anda dapatkan sekarang, Anda harus mengubah perilaku Anda.
Namun Anda tak akan dapat mengubah perilaku Anda sebelum membongkar
paradigma Anda.

Sebuah bank pernah menerima banyak keluhan nasabah mengenai kurang
ramahnya para petugas garda depan. Manajemen kemudian langsung
mengirimkan para petugas ini ke pelatihan Service with Smile.
Setelah mengikuti pelatihan para petugas ini berusaha untuk melayani
pelanggan dengan senyuman. Tapi itu hanya dua minggu pertama. Minggu
ketiga kondisinya kembali seperti semula. Memang di pagi hari para
petugas masih ramah dan tersenyum. Tapi lewat tengah hari, karena sudah
letih, mereka kembali memasang muka angker.

Jadi dimana letak persoalannya? Persoalannya adalah karena pelatihan
tersebut hanya mengubah perilaku orang, bukan paradigmanya. Para
petugas memang bisa tersenyum, tapi mereka masih melihat nasabah
sebagai ”beban,” sebagai ”pekerjaan,”, dan bukannya sebagai
”rezeki.” Karena paradigma mereka belum berubah, maka perubahan
perilaku yang terjadi hanya bersifat semu.

Akar semua persoalan yang kita hadapi adalah paradigma.
Para pejabat banyak yang korupsi karena mereka MELIHAT jabatan sebagai
rezeki dan kesempatan, bukan sebagai amanah yang harus
dipertanggungjawabkan. Megawati marah ketika dikritik karena MELIHAT
kritik sebagai ancaman, bukannya bantuan. Orang-tua sering berselisih
dengan anaknya karena mereka MENGANGGAP dirinya paling tahu mengenai
apa yang terbaik, sedangkan anak MENGANGGAP orang tua ketinggalan
jaman.

Kenapa penghasilan Anda pas-pasan saja? Ini juga karena Anda MENGANGGAP
diri Anda terlalu rendah. Semua paradigma ini harus dibongkar terlebih
dulu agar kita mendapatkan perubahan yang langgeng. Membongkar
paradigma adalah langkah pertama dan terpenting dalam kepemimpinan.
Pakar kepemimpinan Stephen Covey pernah mengatakan: ”Kalau Anda
menginginkan perubahan yang kecil dalam hidup garaplah perilaku Anda,
tapi bila Anda menginginkan perubahan-perubahan yang besar dan
mendasar, garaplah paradigma Anda!”

Arvan Pradiansyah adalah Dosen FISIP UI & Pengamat Manajemen SDM

 
( )

Source: Republika

Benarkah Zionis Yahudi Keturunan Kera dan Babi?

 

Ustadz Menjawab

bersama Ust. H. Ahmad Sarwat, Lc.

Benarkah Zionis Yahudi Keturunan Kera dan Babi?

Rabu, 28 Nov 07 07:14 WIB

Assalamu alaikum wr. Wb. Ustadz,

Dalam berita-berita yang dilansir eramuslim. Com sering menyebutkan keturunan Zionis-Israel sebagai ‘keturunan kera dan babi’.

Saya sama sekali bukan simpatisan mereka, tapi apakah menyebut
mereka seperti itu ada dalilnya? Atau itu semata-mata adalah refleksi
kebencian terhadap kebengisan dan kekejian tindakan keturunan
Zionis-Israel?

Mohon maaf apabila ada kesalahan penyampaian kata-kata. Saya
mendoakan agar pejuang-pejuang Palestina diberikan ketabahan dan pada
akhirnya diberikan kemenangan oleh Allah SWT. Amin.

Wassalamu alaikum wr. Wb.

Mwilson

Jawaban

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Anda benar bahwa zionis Israel bukan keturunan kera dan babi. Mereka adalah keturunan nabi Adam dan Hawwa ‘alaihissalam.

Bahwa sebagian orang yahudi di masa lalu pernah dikutuk menjadi kera
dan babi, sebenarnya tidak salah. Di dalam Al-Quran memang ditegaskan
hal itu dan kita tentu wajib mempercayainya.

Kisahnya ada di dalam beberapa surat, yaitu:

Dan sesungguhnya telah kamu ketahui orang-orang yang melanggar di
antaramu pada hari Sabtu, lalu Kami berfirman kepada mereka, "Jadilah
kamu kera yang hina
." (QS. Al-Baqarah: 65)

Katakanlah, "Apakah akan aku beritakan kepadamu tentang
orang-orang yang lebih buruk pembalasannya dari itu disisi Allah, yaitu
orang-orang yang dikutuki dan dimurkai Allah, di antara mereka yang
dijadikan kera dan babi dan menyembah thaghut?" Mereka itu lebih buruk tempatnya dan lebih tersesat dari jalan yang lurus.
(QS. Al-Maidah: 60)

Maka tatkala mereka bersikap sombong terhadap apa yang dilarang mereka mengerjakannya, Kami katakan kepadanya, "Jadilah kamu kera yang hina.(QS. Al-A’raf: 66)

Tiga ayat itu jelas-jelas menyebutkan bahwa sebagian umat yahudi
yang membangkang itu dihukum dengan cara yang sangat aneh, yaitu mereka
dikutuk berubah wujud menjadi kera dan babi.

Hukuman ini bersifat penghinaan dan untuk menjatuhkan mentalitas
kaum yang membangkang dari perintah Allah. Jarang-jarang ada jenis
hukuman sedahsyat itu. Biasanya paling-paling ada banjir, angin topan,
gempa bumi, atau wabah. Yang jadi korban cukup banyak.

Tapi kalau hukuman menjadi kera dan babi, memang hukuman yang sangat
bersifat psikologis. Di mana martabat si pelaku dipermalukan di depan
umum. Tentunya karena dosa yang dilakukannya sudah kelewatan.

Kera dan Babi Kutukan Tidak Berketurunan

Barangkali karena ada ayat yang menceritakan yahudi dikutuk menjadi
kera dan babi, maka ada sebagian teman kita yang beranggapan bahwa
sebagian dari orang yahudi itu berarti anak keturunan kera dan babi.

Sayangnya anggapan ini kurang tepat. Sebab kalau kita baca di dalam
kitab tafsir yang menjelaskan ayat-ayat di atas, ternyata kera dan babi
kutukan itu tidak lama kemudian mati dan tidak berketurunan.

Jadi tidak ada istilah bangsa keturunan kera dan babi, karena
ternyata kera dan babi jadi-jadian itu mati dan tidak ada keturunannya.

Awalnya dahulu Rasulullah SAW pernah juga menduga sejenis hewan yang mirip biawak dan disebut dengan dhab
sebagai keturunan dari babi dan kera atau hewan yang dikutuk dari
manusia. Sehingga disebutkan bahwa beliau SAW tidak mau memakannya.

Namun setelah itu, Allah SWT menjelaskan bahwa hewan itu bukan
keturunan dari penjelmaan manusia yahudi yang dikutuk. Dan bahwa yahudi
yang dikutuk menjadi kera dan babi itu kemudian hanya hidup selama tiga
hari saja, sesudah itu mati.

Jadi boleh dibilang bahwa mereka sebenarnya dihukum mati oleh Allah
SWT, namun sebelum matinya, wujud mereka berubah dulu jadi binatang.
Dan karena setelah itu mereka mati, tentu tidak akan ada keturunannya.

Dan akhirnya, Rasulullah SAW membiarkan para shahabat memakan daging
dhabb itu, meski beliau sendiri tidak memakannya. Peristiwa ini oleh
para ulama disebut sebagai taqrir (pembolehan) dari nabi SAW atas hukum
suatu masalah, meski beliau sendiri tidak melakukannya.

Disebutkan keterangan seperti ini di dalam kitab tafsir, khususnya
yang membahas tentang kutukan Allah SWT terhadap ashhabussabti, mereka
yang melanggar larangan untuk mencari ikan di hari Sabtu.

Di dalam kitab tafisr Al-Jami’ li Ahkamil Quran karya
Al-Qurthubi jilid 1 halaman 440, disebutkan bahwa Ibnu Abbas
radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa orang yang dikutuk menjadi kera dan
babi itu tidak hidup kecuali tiga hari saja.

Dan telah jelas bahwa Allah SWT tidak mengubah manusia menjadi kera atau hewan lainnya lalu bisa beranak pinak.

Karena itu kita boleh menjuluki zionis yahudi itu dengan beragam
sebutan yang buruk, seperti bangsa yang degil, pelaku kejahatan,
langganana kriminal, haus darah, pembunuh yang tangannya berlumuran
darah, syetan pencabut nyawa atau apapun. Tapi yang pasti, mereka bukan
keturunan dari kera dan babi. Sebab kera dan babi yang merupakan hasil
kutukan Allah SWT di masa lalu, sudah mati tiga kemudian tanpa
menghasilkan keturunan.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

Source: eramuslim

Apakah Dalam Quran Ada Bahasa Serapan Asing?

[Image]

Ustadz Menjawab

bersama Ust. H. Ahmad Sarwat, Lc.

Apakah Dalam Quran Ada Bahasa Serapan Asing?

Kamis,  6 Des 07 14:50 WIB

Assalamu’alaikum… Ustadz..

Langsung saja…

Salah satu persoalan yang sampai sekarang masih diperdebatkan oleh
para ahli bahasa dan sastra Arab serta mufasir al-Qur’an adalah apakah
kosakata serapan Arab dari bahasa asing dipakai dalam al-Qur’an atau
tidak?

Dengan kata lain, apakah semua kata yang digunakan dalam al-Qur’an
adalah Arab asli atau ada juga kata-kata yang telah melalui proses
pengaraban?

Misalnya:

1. سِجِّل dalam ayat:

یَومَ نَطوِي السَّمَاءَ کَطَيِّ السِّجِلِّ (Ar Ra’du:104)

Ada berbagai pendapat tentang asal-usul kata سِجِلّ; sebagian
mengatakan kata itu berasal dari Abyssinia dan berarti رجل (lelaki),
Ibnu Jinni mengartikannya dengan surat dan menurutnya kata ini berasal
dari bahasa Parsi, Khaffaji sepakat dengan pendapat yang mengatakan
kata ini berasal dari Abyssinia dan berarti surat.

Sedang Arthur Geoffrey menolak dua pendapat tersebut dan menyatakan
bahwa kata ini bukan berasal dari Abyssinia dan juga bukan dari Parsi,
melainkan dari bahasa Yunani yang sepadan dengan kata Latin “sigillum”.

2. قِرطَاس dalam ayat:

لَو نَزَّلنَا عَلَیکَ کِتَابًا فِي قِرطَاسٍ (Al-An’am:7)

Menurut sebagian ahli, kata قرطاس (kertas) bukan Arab asli. Penulis
al-Kalimat al-Aromiyyah fil Lughotil Arobiyyah berpendapat sama bahwa
kata ini bukan bahasa Arab asli dan berasal dari kata “charta” dalam
bahasa Yunani sedang dalam bahasa Abyssinia adalah kartas.

Mengapa masalah ini sangat penting?

وَ لَو جَعَلنَاهُ قُرآنًا اَعجَمِیًّا لَقَالُوا لَو لَا فُصِّلَت آیَاتُهُ أأعجَمِيٌّ وَ عَرَبيٌّ

Dan sekiranya Kami jadikan al-Qur’an itu bacaan yang bukan
bahasa Arab, niscaya mereka berkata “mengapa tidak dijelaskan
ayat-ayatnya? Apakah patut (al-Qur’an) itu dalam bahasa ‘Ajam (bukan
bahasa Arab) sedang rasul orang arab”
. (QS. 41: 44).

Mohon penjelasannya ustadz…

Jazakumullah khairan, wassalamu’alaikum.

AP

Jawaban

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Apa yang anda tanyakan merupakan pertanyaan yang cukup berat, meski
tetap penting. Karena di sisi seperti inilah seringkali terjadi tusukan
tajam tak terduga dari kalangan orientalis jahat untuk mengucilkan
Islam, khususnya kitab suci Al-Quran. Kita sebagai muslim, harus
sedikit lebih cerdas dari para orientalis itu, biar kita tidak
dijadikan bulan-bulanan mereka.

Serapan Dari Satu Bahasa ke Bahasa Lain

Serapan dari bahasa lain adalah hal yang sangat lumrah dan pasti
terjadi pada semua bahasa. Karena toh sebenarnya menurut para ahli
bahasa, antara satu bahasa dengan bahasa lain saling terkait secara
historis. Bahkan sebenarnya, menurut mereka, tiap-tiap bahasa punya
induk dan tiap-tiap induk sebenarnya berasal dari satu sumber.

Maka bila dalam bahasa yang digunakan oleh orang Arab, ada terdapat
satu dua kosa kata yang merupakan serapan dari bahasa lain, sangat
logis dan masuk akal.

Malahan, boleh dibilang tidak ada satu pun bahasa di dunia ini yang
tidak punya unsur serapan dari bahasa lain. Di dalam bahasa arab, ada
beberapa unsur serapan dari bahasa lain termasuk bahasa Inggris. Dan
sebaliknya, di dalam bahasa Inggris pasti terdapat begitu banyak
serapan dari bahasa Arab.

Al-Quran Berbahasa Arab

Adanya fenomena unusr serapan dari bahasa lain, sebenanya sama
sekali tidak mengganggu identitas suatu bahasa. Al-Quran tetap saja
dikatakan berbahasa Arab, meski ada beberapa istilah yang oleh para
ahli sejarah bahasa dikatakan bukan sebagai asli dari bahasa Arab.

Masalahnya, orang-orang Arab saat di mana Al-Quran diturunkan memang
sudah menganggapnya bagian dari bahasa Arab. Walau para ahli sejarah
bahasa bilang bahwa kata tersebut berasal dari unsur serapan dari
bahasa lain.

Mungkin nanti perdebatan akan bergeser menjadi perdebatan sejarah
bahasa. Misalnya pertanyaannya begini: Kapankah sebuahkata
serapandianggap telah menjadi bahasa tertentu, karena seringkali
digunakan oleh orang-orang yang menggunakan bahasa itu?

Kata Qirthas seperti yang anda sebutkan boleh saja oleh para ahli
bahasa dianggap sebagai unsur serapan dari bahasa lain. Tapi
masalahnya, apakah orang Arab pada saat Al-Quran diturunkan tidak tahu
maknanya?

Analisa yang sederhana, mereka tahu maknanya, sehingga Al-Quran pun
menggunakan istilah itu, walau dituduh bukan asli dari bahasa Arab.

Perdebatan berikutnya, apakah kalau kita bilang bahwa Al-Quran
berbahasa Arab, lantas kita haramkan Al-Quran dari unsur serapan bahasa
yang sudah menjadi fenomena tiap bahasa? Tentu diskusi ini akan menjadi
sangat panjang dan penuh dengan berbagai argumen.

Tiga Pandangan Berbeda

Dan sejak dahulu para ulama ternyata sudah banyak mendiskusikan hal
ini. Kita menangkap setidaknya ada tiga pendapat yang berkembang,
pendapat pertama dan kedua saling berbeda dan pendapat ketiga agaknya
ingin menyatukannya.

1. Pendapat Pertama: Quran Seluruhnya Bahasa Arab
Pendapat pertama mengatakan bahwa Al-Quran 100% berbahasa arab, tidak
ada unsur serapa dari bahasa lain. Hal itu karena di dalam Al-Quran
disebutkan secara tegas dan lebih dari satu kali tentang hal itu. Maka
tidak pada tempatnya kalau kita mengatakan bahwa di dalam Al-Quran ada
bahasa selain bahasa Arab.

إنا أنزلناه قرآناً عربياً لعلكم تعقلون

Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al-Qur’an dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya. (QS. Yusuf: 2)

ولو جعلناه قرآناً أعجمياً لقالوا لولا فصِّلت آياته، أأعجمي وعربي، قل هو للذين آمنوا هدىً وشفاء

Dan jikalau Kami jadikan Al-Quraan itu suatu bacaan dalam bahasa
selain Arab, tentulah mereka mengatakan, "Mengapa tidak dijelaskan
ayat-ayatnya?" Apakah dalam bahasa asing sedang Arab? Katakanlah,
"Al-Quraan itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang mu’min
.(QS. Fushshilat: 44)

Di antara mereka yang berpendapat seperti ini adalah Al-Imam
As-Suyuthi, Ibnu Jarir At-Thabari, Abu Ubaidah, Al-Qadhi Abu Bakar,
Ibnu Faris dan juga Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahumullah

Al-Imam Asy-Syafi’i mengatakan, "Di antara point penting dalam ilmu
Al-Quran adalah bahwa seluruh kitabullah ini diturunkan dalam bahasa
arab. Memang ada sementara kalangan yang berpendapat bahwa ada serapan
bahasa lain selain bahasa arab di dalam Al-Quran, namun hal itu
bertentangan dengan keterangan di dalam Al-Quran sendiri."

Asy-syafi’i menambahkan kalau ada ahli bahasa yang mengatakan bahwa
di dalam Al-Quran ada lafadz selain arab, sebenarnya bukan demikian
kejadiannya. Yang benar adalah bahwa ada sebagian orang Arab yang tidak
tahu kalau ada lafadz bahasa arab yang demikian, lantas dia beranggapan
lafadz itu bukan arab.

Padahal bahasa arab sangat banyak kosa katanya dan teramat luas
cakupannya, dan tidak berarti kalau ada orang arab yang tidak mengenal
satu istilah arab di dalam Al-Quran, boleh dianggap sebagai bukan dari
bahasa Arab. Yang bisa menguasai dan mengenal bahasa arab secara
keseluruhannya hanyalah Nabi SAW.

Atau apa yang dianggap oleh ahli bahasa sebagai lafadz bukan arab,
sebenarnya secara kebetulan memang ada di dalam bahasa lain. Namun
lafadz itu tetap ada dalam bahasa arab. Dan kesamaa lafadz pada dua
bahasa yang berbeda bukan hal yang aneh atau mustahil.

Jadi kalau lah ahli bahasa itu bilang bahwa ada lafadz non arab di
dalam Al-Quran, sebenarnya yang terjadi adalah kebetulan ada lafadz
dalam Al-Quran yang ada juga di dalam bahasa lain. Padahal lafadz itu
dikenal dan ada dalam bahasa Arab.

Kalau ada yang mengatakan bahwa boleh Al-Quran mengandung bahasa
lain karena memang diturunkan bukan hanya untuk orang arab, Asy-Syafi’i
menjawab sebaliknya. Justru diturunkannya Al-Quran dalam bahasa arab
meski untuk semua manusia, tujuannya agar semua umat manusia belajar
bahasa Arab. Bukan Al-Quran yang harus berisi berbagai bahasa, tetapi
berbagai bangsa itulah yang harus belajar bahasa arab sebagai bahasa
yang digunakan oleh Al-Quran.

Hal itu persis seperti keterangan di dalam Al-Quran sendiri:

وكذلك أوحينا إليك قرآناً عربياً لتنذر أمَّ القرى ومن حولها‏

Demikianlah Kami wahyukan kepadamu Al-Qur’an dalam bahasa Arab,
supaya kamu memberi peringatan kepada ummul Qura dan penduduk
sekelilingnya serta memberi peringatan tentang hari berkumpul yang
tidak ada keraguan padanya. Segolongan masuk surga, dan segolongan
masuk Jahannam
.(QS. Asy-Syura: 7)

قرآناً عربياً غير ذي عوج لعلهم يتقون‏

Al-Quraan dalam bahasa Arab yang tidak ada kebengkokan supaya mereka bertakwa.(QS. Az-Zumar: 28)

Al-Imam Asy-Syafi’i mengatakan bahwa Allah menegaskan bahwa kitab-Nya
itu berbahasa arab, di semua ayat yang dibacakannya. Bahkan Allah
menafikan semua bahasa yang bukan arad di dalam kitab suci-Nya itu
dalam 2 ayat yang lain:

ولقد نعلم أنهم يقولون إنما يُعلِّمه بشرٌ، لسانُ الذين يُلحدون إليه أعجميٌ، وهذا لسانٌ عربيٌّ مبين

Dan sesungguhnya Kami mengetahui bahwa mereka berkata,
"Sesungguhnya Al-Qur’an itu diajarkan oleh seorang manusia kepadanya."
Padahal bahasa orang yang mereka tuduhkan Muhammad belajar kepadanya
bahasa ‘Ajam, sedang Al-Qur’an adalah dalam bahasa Arab yang terang
.(QS. An-Nahl: 103)

ولو جعلناه قرآناً أعجمياً لقالوا لولا فصِّلت آياته، أأعجمي وعربي

Dan jikalau Kami jadikan Al-Quraan itu suatu bacaan dalam bahasa
selain Arab, tentulah mereka mengatakan, "Mengapa tidak dijelaskan
ayat-ayatnya?" Apakah dalam bahasa asing sedang Arab? Katakanlah,
"Al-Quraan itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang mu’min
.(QS. Fushshilat: 44)

Ibnu Faris mengatakan tidak ada di dalam kitabullah
lafadz selain bahasa arab. Sebab seandainya ada, pastilah akan ada
tuduhan bahwa bahasa arab terlalu lemah dan tidak mampu menampung pesan
yang banyak, sampai harus menggunakan bahasa lain untuk membantunya.

Dan tuduhan itu ternyata sudah dilemparkan oleh para orientalis,
serta sudah dijadikan jenjang untuk sampai kepada tuduhan kelemahan
Al-Quran.

Ulama Kontemporer

Ulama di zaman sekarang yang berpendapat seperti ini antara lain
adalah As-Syeikh Ahmad Syakir, muhaqqiq kitab Al-Mu’arrab minal Kalamil
A’jami yang ditulis oleh Al-Jawaliqi. Al-Jawaliqi dalam kitabnya itu
cenderung mengatakan keberadaan serapan bahasa non arab dalam Al-Quran,
namun dibantah oleh Ahmad Syakir.

Ahmad Syakir mengatakan bahwa anggapan adanya
lafadz selain arab dalam Al-Quran sebenarnya hanyalah perkiraan saja.
Yang sebenarnya terjadi adalah bahwa para ahli bahasa itu pun tidak
tahu asal muasal kata-kata itu.

Padahal harus diketahui bahwa bangsa arab adalah bangsa yang sudah
ada sejak zaman dahulu sebelum sejarah ditulis. Jauh sebelum zaman
Ibrahim dan Ismail. Sudah ada sebelum masa keberadaan bahasa
Kaldaniyah, bahasa Ibrani, bahasa Suryaniyah dan bahasa Persia. Jadi
tidak ada istilah bahasa-bahasa yang lebih muda diserap ke dalam bahasa
arab.

Yang ada sebenarnya lafadz-lafadz itu asli dari bahasa arab sejak
dahulu, kemudian diserap oleh bahasa lain yang lebih muda, lalu
datanglah orang-orang kemudian dan beranggapan bahwa lafadz itu serapan
dari bahasa lain ke bahasa arab.

Sependapat dengan logika ini Dr. Hasan Dhiyauddin ‘Ithr, di mana beliau menulis dalam makalah yang berjudul "Kesucian Al-Quran dari bahasa ajam (non arab)."

2. Pendapat Kedua: Dimungkinkan Adanya Bahasa Selain Arab dalam Al-Quran
Di antara yang berpendapat seperti ini adalah Abu Ubaid Al-Qasim bin Salam, Al-Khuwayyi, Ibnu An-Naqib dan Al-Imam Asy-Syukani.

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Mujahid, Ibnu Ikrimah, Atha’ dan
lainnya dari ahli ilmu bahwa mereka telah menyatakan terdapat banyak
bahasa ajam (non-arab) di dalam Al-Quran.

Di antaranya lafadz: thaha, al-yammu, at-thuur, ar-rabbaniyyuun, semuanya adalah bahasa Suryaniyah. Lafadz misykat serta kiflaini berasal dari serapan bahasa Romawi. Sedangkan lafadz shirath, qisthas, firdaus
dan sejenisnya berasal dari serapan bahasa Habasyah. Semua ini adalah
pendapat Abu Ubaid yang dianggap sebagai ahli ilmu dari kalangan
fuqaha’.

Para ahli Nahwu (nuhat) telah bersepakat bahwa di dalam Al-Quran ada begitu banyak lafadz yang mamnu’ minas-sharf, baik karena merupakan al-‘alam (nama) atau karena kenon-araban (‘ajam), seperti lafadz Ibrahim.

Dan kalau disepakati adanya begitu banyak nama asing non arab dalam Al-Quran, maka tidak ada alasan untuk menolak adanya lafafz nijsi yang juga bukan arab.

Hikmah Non Arab

Di antara hikmah adanya lafadz non-arab dalam Al-Quran bahwa
Al-Quran mencakup ilmu terdahulu dan kemudian, serta mengabarkan segala
sesuatu. Maka di dalamnya harus ada petunjuk kepada bermacam bahasa dan
ragam lidah manusia, agar cakupannya menjadi sempurna. Maka dipilihlah
dari berbagai macam bahasa itu beberapa kata yang paling baik, mudah
serta paling banyak dilafadzkan oleh orang Arab.

Ibnu An-Naqib misalnya, beliau mengatakan bahwa
merupakan karakteristik Al-Quran adalah diturunkan dengan bahasa kaum
yang memang kepada mereka Al-Quran ini diturunkan. Dan Al-Quran memang
diturunkan bukan hanya untuk orang arab saja, tetapi untuk seluruh
manusia. Maka tidak ada salahnya kalau di dalam Al-Quran ada bahasa
selain bahasa arab, seperti bahasa Romawi, Persia, Habasyah dan lainnya.

Di antara ulama zaman sekarang yang berpendapat seperti ini adalah Dr. Ramadhan Abduttawwab dan Muhammad As-Sayyid Ali Al-Balasi.

Dr. Ramadhan Abduttawwab telah menuliskan
pendapatnya dalam kitab berjudul Fushulun fi Fiqhil Arabiyah. Salah
satu ungkapan beliau di dalamnya adalah merupakan sebuah kesalahan
mengingkari adanya unsur serapan bahasa asing di bahasa arab fusha dan
juga di dalam Al-Quran.

Muhammad As-Sayyid Ali Al-Balasi dalam kritiknya atas kitab Al-Muhazzab
mengatakan bahwa para ulama telah sepakat mengatakan adanya kalimat
ajam (non arab) di dalam Al-Quran, yang telah diarabkan oleh bangsa
Arab sebelumnya.

Sehingga biar bagaimana pun tidak ada perbedaan di antara para ulama
itu untuk menggunakan kalimat yang diarabkan. Dan dengan demikian juga
tidak ada masalah bila kalimat yang asalnya bukan arab di terdapat di
dalam Al-Quran.

3. Pendapat Ketiga: Pertengahan
Pendapat ketiga memandang bahwa hujjah yang mewakili pendapat pertama
dan kedua sama-sama kuat, tidak bisa dipatahkan begitu saja. Jadi
pendapat ketiga ini agaknya ingin mengkompromikan kedua pendapat yang
saling berbeda.

Misalnya, mereka katakan bahwa meski suatu lafadz awalnya dianggap
bukan dari bahasa arab, namun kemudian berubah menjadi bahasa arab.
Sehingga ketika Al-Quran turun, lafadz itu sudah dikenal oleh bangsa
arab dan sudah dianggap menjadi bagian dari bahasa arab. Maka kedua
pendapat itu tidak salah dan tidak bertentangan secara hakikatnya.

Yang mengatakan bahwa lafadz itu bukan bahasa arab, tidak bisa
disalahkan karena mereka bisa dari asal muasal sejarah lafadz itu yang
memang bukan arab. Tapi yang mengatakan bahwa lafadz itu adalah lafadz
bahasa arab juga benar, sebab pada saat Al-Quran diturunkan lafadz itu
sudah menjadi bagian dari bahasa arab.

Yang termasuk berpendapat seperti ini dari kalangan ulama masa kini antara lain Dr. Thahir Hamudah.

Penutup dan Kesimpulan

Memang tidak mudah untuk memilih salah satu dari ketiga pendapat
itu. Tapi rasanya yang paling mudah dan moderat sekaligus bisa
menyatukan semua pendapat adalah pendapa yang ketiga. Kalau boleh
memilih, kami barangkali termasuk yang agak cenderung kepada pendapat
ketiga.

Pendapat ketiga ini prinsipnya tidak menyalahkan pendapat pertama
atau kedua, tetapi menggabungkan semua hujjah untuk menjadi kesimpulan
yang bisa disepakati bersama.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

Adakah Ayat yang Mengalami Penghapusan?

Ustadz Menjawab

bersama Ust. H. Ahmad Sarwat, Lc.


Adakah Ayat yang Mengalami Penghapusan?

Senin, 10 Mar 08 13:16 WIB


Assalamu’alaikum Wr Wb

Berdasarkan Tulisan Ust. H. Ahmad Sarwat, Lc tentang Hukum Rajam
Tidak Ada Dalam Al-Quran?, saya mendapati istilah dinasakh. Tepatnya
“Di dalam Al-Quran ada ayat-ayat tertentu yang mengalami nasakh atau
penghapusan.”

Adakah contoh lain selain riwayat Umar bin Al-Khattab tentang hukum
zina. Mohon penjelasan ustadz atau mungkin buku yang membahas masalah
ini.
Terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr Wb

Abu Shikha

Abu Shikha

Jawaban

Assalamu ‘alaikumwarahmatullahi wabarakatuh,

Adanya ayat Al-Quran yang dihapus memang sudah disepakati
kebenarannya oleh para ulama. Dan sebenarnya kita bisa membaginya
menjadi tiga kelompok.

Ada ayat Al-Quran yang hukum dihapus tapilafadznya masih ada.
Sebaliknya, ada yang hanya lafadz ayatnya yangdihapus, namun hukumnya
masih ada dan tetap berlaku. Dan terakhir, ada yang kedua-duanya telah
dihapus, lafadznya sudah tidak kita temukan dan hukumnya pun juga sudah
tidak berlaku.

1. Lafadz Tetap Hukum Dihapus

1.1. Contoh Pertama

Contohnya adalah ayat tentang kewajiban shalat malam buat umat Islam. Awalnya ada ayat yang berbunyi:

يَا أَيُّهَا الْمُزَّمِّلُ * قُمْ اللَّيْلَ إِلا قَلِيلا * نِصْفَهُ أَوْ انْقُصْ مِنْهُ قَلِيلا

Wahai orang yang berselimut, bangunlah malam hari kecuali sedikit, yaitu setengahnya atau kurang dari itu sedikit (QS. Al-Muzzammil: 1-3)

Kesimpuan ayat ini adalah bahwa shalat malam hari hukumnya wajib.
Tetapi karena ada ayat lain yang menghapusnya, maka hukumnya tidak
berlaku lagi. Shalat malam buat umat Islam hukumnya tidak wajib tetapi
sunnah.

Ayat yang menghapusnya adalah ayat berikut ini:

إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَى مِنْ ثُلُثَي
اللَّيْلِ وَنِصْفَهُ وَثُلُثَهُ وَطَائِفَةٌ مِنْ الَّذِينَ مَعَكَ
وَاللَّهُ يُقَدِّرُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ عَلِمَ أَنْ لَنْ تُحْصُوهُ
فَتَابَ عَلَيْكُمْ فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْ الْقُرْآنِ

Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri kurang
dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan
segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan
ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak
dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi
keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah dari Al-Qur’an.
(QS. Al-Muzzammil: 20)

1.2. Contoh Kedua

Ada ayat Quran yang menyebutkan bahwa aa yang tersirat di hati meski
tidak dipraktekkan, termasuk juga yang akan dihisab oleh Allah.
Bayangkan, betapa beratnya ketentuan itu. Jadi kalau ada orang sekedar
ingin melakukan maksiat, meski belum melakukannya, sudah dihitung dosa.

وَإِنْ تُبْدُوا مَا فِي أَنفُسِكُمْ أَوْ تُخْفُوهُ يُحَاسِبْكُمْ بِهِ اللَّهُ

Dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu
menyembunyikan, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu
tentang perbuatanmu itu.
(QS. Al-Baqarah: 284)

Seandainya tidak ada ayat berikutnya, maka sungguh sulit sekali
hidup ini. Ayat berikutnya menghapus berlakunya ketentuan di atas dan
diganti dengan apa yang sanggup kita lakukan.

لا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلا وُسْعَهَا

Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan
kesanggupannya. Ia mendapat pahala yang diusahakannya dan ia mendapat
siksa yang dikerjakannya.
(QS. Al-Baqarah: 286)

1.3. Contoh Ketiga

Dari empat ayat yang bicara tentang hukum khamar, hanya satu ayat
yang masih berlaku. Sedangkan tiga ayat lainnya, semuanya sudah tidak
lagi berlaku. Meski lafadznya masih ada. Tapi hukumnya sudah dihapus
alias dinasakh.

1.3.1. Tahap Pertama: Khamar Tidak haram

وَمِنْ ثَمَرَاتِ النَّخِيلِ وَالأَعْنَابِ تَتَّخِذُونَ مِنْهُ سَكَرًا
وَرِزْقًا حَسَنًا إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَةً لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ

Dan dari buah kurma dan anggur, kamu buat minuman yang
memabukkan dan rezki yang baik. Sesungguhnya pada yang demikian itu
benar-benar terdapat tanda bagi orang yang memikirkan.
(QS. An-Nahl: 67)

1.3.2. Tahap Kedua: Khamar Tidak Haram

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ
وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا

Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah,
"Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi
manusia. Tapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya….
(QS. Al-Baqarah: 219)

1.3.3. Tahap Ketiga: Khamar Tidak Haram Hanya Dilarang Minum Waktu Shalatيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَقْرَبُوا الصَّلاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan? (QS. An-Nisa: 43)

1.3.4. Tahap Keempat: Khamar Haram Total

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ
وَالأَنْصَابُ وَالأَزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ
فَاجْتَنِبُوهُ

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, judi,
berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan
kejitermasuk perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu
. (QS. Al-Maidah: 90)

Dari keempat ayat di atas, tiga yang pertama sudah dihapus hukumnya
dan sekarang ini tidak berlaku lagi. Yang berlaku hanya ayat yang
terakhir yaitu bahwa khamar itu hukumnya haram secara mutlak.

2. Lafadznya Dihapus Tapi Hukumnya Tetap

Sedangkan yang lafadznya dihapus tapi hukumnya tetap, contohnya adalah ayat rajam di dalam Al-Quran.

Dalam syariah Islam, laki-laki atau wanita yang telah menikah tapi
melakukan zina, hukumannya adalah hukum rajam. Tapi di Al-Quran, ayat
tentang rajam ini tidak kita dapatkan. Yang ada hanya hukum cambuk
sebanyak 100 kali.

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِئَةَ جَلْدَةٍ

Wanita dan laki-laki yang berzina maka jilidlah masing-masing mereka 100 kali.(QS. An-Nuur: 2)

Ternyata kita tahu dari Sayyidina Umar bin Al-Khattab radhiyallahu
‘anhu bahwa dahulu ternyata pernah turun ayat khusus yang isinya
perintah untuk merajam pezina. Bunyi ayatnya sebagaimana beliau
riwayatkan adalah:

الشيخ والشيخة إذا زنيا فارجموهما البتة

Laki yang sudah menikah dan perempuan yang sudah menikah apabila mereka masing-masing berzina, maka rajamlah sampai mati.

3. Lafadz dan Hukumnya Dihapus

Contohnya adalahhadits yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah r.a. dia berkata:

عن السيدة عائشة رضي الله عنها أنها قالت: كان فيما نزل من القرآن, "عشر رضعات معلومات يحرّمن " فنسخن خمس رضعات معلومات

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, "Dahulu pernah diturunkan
ketentuan yang mengharuskan minimal sepuluh hisapan susu sehingga ia
(ibu susuan)menjadi mahram (anak susuan), kemudian dihapus dengan hanya
lima hisapan saja yang diketahui(ma’lum).

Belajar Ilmu Nasakh Wal Mansukh

Masalah nasakh dan mansukh adalah masalah ilmu ushul fiqih. Maka
kalau anda ingin mengetahuinya lebih lanjut, pelajarilah ilmu ushul
fiqih itu. Ada begitu banyak buku yang bicara tentang ilmu ini, namun
sayangnya agak jarang penerbit buku Islam yang menerjemahkannya. Mereka
lebih suka menerbitkan buku yang sekiranya bisa cepat laku dan laris
manis kayak kacang goreng.

Kalau anda bisa bahasa Arab, kami akan kirimkan puluhane-book
khusus yang bertema tentang ilmu ini, gratis tidak usah bayar karena
buku-buku digital itu buku waqaf. Itulah untungnya bisa bahasa Arab.
Bisa baca buku di internet dalam jumlah ribuan dan gratis. (Yang belum
bisa bahasa Arab, mau sampai kapan jadi orang ummiyyin?). Ummiyyin adalah orang atau kaum yang tidak bisa baca dan tulis huruf arab.

Seorang teman muncul dengan celetukan khasnya meniru iklan hp, "Hare gene nggak bisa bahasa arab? Kaciaaan de lu."

Tentu saja ilmu ushul fiqih tidak hanya bicara masalah nasakh dan
mansukh, tetapi ilmu itu memang bicara tentang dasar-dasar pengambilan
kesimpulan hukum dari sumber-sumbernya yang masih berserakan.

Tanpa ilmu ushul fiqih, seorang yang membaca Al-Quran belum tentu
benar ketika menarik kesimpulan hukum. Demikian juga, seorang yang
kerjanya melakukan kritik hadits, tanpa ilmu ushul fiqih tidak akan
bisa menarik kesimpulan hukum, meski dia bergelimang dengan hadits.

Ilmu ushul fiqih ini adalah jurus dasar yang harus dikuasai setiap
orang yang belajar fiqih. Ibarat silat, maka ushul fiqih adalah teknik
dasar kuda-kuda, di mana semua jurus silat memang didasarkan di atas
kuda-kuda yang kokoh.

Tanpa ilmu ushul fiqih, jurusnya akan kacau, ibarat jurus dewa mabok
yang hanya ada di film-film kungfu, tidak pernah ada di dunia nyata.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikumwarahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

Membaca Al-Qur’an Latinnya Saja

Membaca Al-Qur’an Latinnya Saja

Rabu, 11 Jun 08 07:07 WIB


Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.

Pak Ustad, bolehkan kita membaca Al-Qur’an huruf latinnya saja dan apakah hukumnya.

Bukankah ALLAH bersifat AR-RAHMAN DAN AR-RAHHIM dan ALLAH itu milik semua umat di seluruh dunia.

Terimakasih, mohon maaf bila ada kata-kata yang kurang berkenan.

Herrytyo
hp09_tyo@yahoo.com

Jawaban

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Al-Quran adalah bacaan yang merupakan mukjizat, turun dalam bahasa
arab yang jelas, kepada manusia yang paling fasih, yaitu Muhammad SAW.
Beliau pernah menyatakan bahwa dirinya adalah orang arab yang paling
fasih. Ana afshahul arab.

Membaca Al-Quran Latinya Saja

Tidak ada orang yang membaca Al-Quran dengan huruf latin kecuali dia
buta aksara arab. Sebenarnya bagi kami, cara itu tidak dapat dierima.
Bahkan cenderung malah menyesatkan.

Sebab karakter huruf arab sangat jauh berbeda dengan huruf latin.
Malah kalau boleh dibilang, semua huruf arab itu tidak ada padanannya
dalam huruf latin.

Tidak ada orang yang bisa menyebutkan huruf "syin" seperti dalam
kata "Syajarah", kecuali dia belajar dulu membunyikannya di depan
seorang yang ahli membaca Al-Quran. Sebab huruf ’syin’ itu punya
karakter, sifat dan cara membunyikan yang spesifik, unik dan tidak ada
padananya dalam bahasa lain.

Demikian juga tidak ada orang yang bisa menyebutkan huruf ‘ain
seperti dalam kata ‘ibadah. Huruf ‘ain itu tidak bisa diwakili oleh
koma, atau apostrop atau apapun. Karena huruf ‘ain itu punya karakter,
sifat dan cara melafazkan yang teramat unik. Hanya orang yang belajar
Al-Quran dengan talaqqi saja yang bisa melafazkan dengan benar.

Karena itulah, Al-Quran tidak pernah diajarkan lewat tulisan dan
huruf. Al-Quran diajarkan lewat oral sistem. Secara keren orang sering
bilang lewat perantaraan native speaker.

Sebaiknya anda berhenti dari membaca Al-Quran dengan mengeja huruf
latinnya. Itu salah dan merusak bacaan. Bukan dapat pahala malah dapat
dosa.

Yang harus anda lakukan sekarang adalah datangi guru qiraah
Al-Quran. Belajarlah membaca Al-Quran dengan makharijul huruf yang
benar, dan pastikan sifat-sifat huruf itu benar anda pahami. Berikan
hak kepada masing-masing huruf itu sesuai dengan porsinya.

Dan ingat, jangan sekali-kali berpikir bahwa anda akan bisa membaca
Al-Quran dengan cara otodidak. Al-Quran harus dipelajari lewat talaqqi,
lewat seorang guru yang merupakan seorang qari‘.

Membaca Terjemahan

Anda boleh saja membaca terjemahan Al-Quran, kalau memang anda tidak
mampu mengeja tulisan arab, atau kalau anda tidak paham bahasa Arab.

Memang terjemahan itu dibuat untuk membantu orang-orang yang buta
bahasa Arab, untuk mengetahui sedikit sekali tentang isi kandungan yang
terdapat dalam suatu ayat.

Kok sedikit sekali?

Ya, terjemahan itu adalah informasi yang bersifat darurat, sekedar untuk mengatasi masalah dari pada tidak paham sama sekali.

Tetapi jangan sekali-kali berpikir bahwa terjemahan itu adalah
Al-Quran itu sendiri. Tidak, terjemahan itu sama sekali bukan Al-Quran.
Terjemahan adalah sekedar interpretasi para penerjemah tentang apa yang
mereka pahami dari ayat Quran.

Dan secara hukum, terjemahan itu bukanlah ayat Al-Quran. Sehingga
kalau dibaca tidak mendatangkan pahala. Terjemahan itu juga buka
mukjizat yang turun kepada Rasulullah SAW. Terjemahan itu sama sekali
tidak mengandung kekuatan bahasa, balaghah, dan juga hukum syariah.

Terjemahan Al-Quran tidak lain hanyalah sandi atau morse yang
digunakan dalam keadaan darurat saja. Informasi yang terkandung di
dalam terjemahan tentu sangat terbatas dan fungsinya sangat minim.

Berbeda dengan teks asli Al-Quran dalam bahasa Arab. Teks itu
sendiri adalah mukjizat, karena asalnya dari lauhil mahfuz di langit
sana. Turun secara berangsur-angsur selama 23 tahun dengan tidak
berarturan awal dan akhirnya.

Dibawa oleh malaikat yang palig mulia, yaitu Jibril alaihissalam.
Disampaikan kepada nabi yang paling mulia, yaitu Muhammad SAW. Dan
ditalqinkan kepada para shahabat beliau yang umumnya juga langsung
menghafalnya. Dan diriwayatkan secara mutawatir dari generasi ke
generasi hingga sampai ke generasi kita. Dihafal oleh orang berjuta di
luar kepala.

Yang dibawa itu bukan teks yang terdiri dari huruf-huruf, melainkna suaranya. Kira-kira seperti file mp3, bukan doc atau txt.

Jangankan membacanya, mendengarkan lantunan ayat Quran aslinya itu
saja sudah memberikan pahala. Bahkan saat mendengarkan, kita wajib
memperhatikan, tidak boleh berisik atau ngobrol sendiri. Kalau kita
bunyikan dengan mulut kita, maka tiap hurufnya akan diganjar dengan
satu kebajikan yang lalu dilipat-gandakan menjadi sepuluh kali lipatnya.

Sehingga begitu kita mengucapkan lafadz alif laam miim, kita sudah
mendapat pahala 30 kali. Dan itulah Al-Quran dalam bahasa aslinya.

Paham atau tidak paham, Al-Quran itu bacaan mukjizat. Apalagi kalau
dibaca dan paham, maka tentunya keutamaannya akan berkali lipat.

Alangkah menyedihkan kalau kita menyaksikan ada orang mengaku
muslim, lahir dari keluarga muslim, KTP-ya tertulis beragama Islam,
tetapi lidahnya kelu tidak bisa mengucapkan ayat-ayat Al-Quran. Ini
merupakan malapetaka terbesar dalam sejarah. Mengaku muslim tapi tidak
bisa membaca Al-Quran.

Lalu berlari kepada terjemahan dengan alasan bahwa berpegang kepada
Al-Quran itu kan yang penting paham, bukan bagaimana membaca. La haula wala quwwata illa billah.

Dosa apa yang menimpa umat ini sampai bisa lahir generasi yang anti
dengan Al-Quran seperti ini? Dosa apa yang dilakukan oleh orang tua
kita sampai punya anak yang sampai tua pun tidak mau belajar membaca
Al-Quran?

Sebegitu jahatkah Al-Quran sehingga sejak kecil sampai kakek-kakek,
kita masih membencinya dan tidak punya waktu untuk belajar membacanya?

Apa dosa Al-Quran kepada kita sehingga kita sebegitu tega
menjauhinya, anti pati untuk bisa melafazkannya, tidak punya keinginan
untuk menghafalnya?

Bukankah nanti di alam barzakh yang dingin dan gelap serta penuh
siksa itu, justru Al-Quran lah yang akan menjadi pemberi syafaat buat
orang yang membacanya? Tentu yang membaca lafadznya dalam bahasa arab,
bukan yang membaca terjemahannya.

Allah Maha Rahman dan Maha Rahim

Kami agak kurang paham apa yang anda maksud dengan pertanyaan: bukankah Allah Maha Rahman dan Maha Rahim?

Jawabnya memang benar Allah Maha Rahman dan Maha Rahim. Lalu maksudnya apa?

Apakah dengan pertanyaan itu anda ingin mengatakan bahwa kita tidak
perlu belajar membaca Al-Quran, karena alasannya Allah itu Maha Rahman
dan Maha Rahim?

Kami juga kurang mengerti dengan ungkapan anda yang menyebutkan
bahwa Allah itu milik umat manusia. Pernyataan itu agak keliru. Sebab
Allah SWT itu tidak dimiliki. Sebaliknya, Allah adalah Tuhan Yang Maha
Memiliki. Dia adalah Tuhan Yang memiliki semua manusia.

Jadi semua manusia harus tunduk kepada Allah SWT. Bukan di balik,
bukan Allah SWT yang harus ikut maunya si manusia yang merupakan
ciptaan-Nya.

Di sisi lain, belajar membaca dan melafadzkan Al-Quran itu sangat
mudah. Sebab Allah SWT sendiri yang telah menyebutkan di dalam
firman-Nya:

Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al-Quraan untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran? (QS. Al-QAmar: 17)

Jadi intinya, pelajarilah Al-Quran. Pelajari cara bacanya dalam cara
membaca yang benar. Ejalah kata-katanya lewat tulisan arab. Pelajari
juga maknanya lewat kitab-kitab tafsir yang muktabar.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc