Ustadz Menjawab
bersama Ust. H. Ahmad Sarwat, Lc.
Apakah Dalam Quran Ada Bahasa Serapan Asing?
Kamis, 6 Des 07 14:50 WIB
Assalamu’alaikum… Ustadz..
Langsung saja…
Salah satu persoalan yang sampai sekarang masih diperdebatkan oleh
para ahli bahasa dan sastra Arab serta mufasir al-Qur’an adalah apakah
kosakata serapan Arab dari bahasa asing dipakai dalam al-Qur’an atau
tidak?
Dengan kata lain, apakah semua kata yang digunakan dalam al-Qur’an
adalah Arab asli atau ada juga kata-kata yang telah melalui proses
pengaraban?
Misalnya:
1. سِجِّل dalam ayat:
یَومَ نَطوِي السَّمَاءَ کَطَيِّ السِّجِلِّ (Ar Ra’du:104)
Ada berbagai pendapat tentang asal-usul kata سِجِلّ; sebagian
mengatakan kata itu berasal dari Abyssinia dan berarti رجل (lelaki),
Ibnu Jinni mengartikannya dengan surat dan menurutnya kata ini berasal
dari bahasa Parsi, Khaffaji sepakat dengan pendapat yang mengatakan
kata ini berasal dari Abyssinia dan berarti surat.
Sedang Arthur Geoffrey menolak dua pendapat tersebut dan menyatakan
bahwa kata ini bukan berasal dari Abyssinia dan juga bukan dari Parsi,
melainkan dari bahasa Yunani yang sepadan dengan kata Latin “sigillum”.
2. قِرطَاس dalam ayat:
لَو نَزَّلنَا عَلَیکَ کِتَابًا فِي قِرطَاسٍ (Al-An’am:7)
Menurut sebagian ahli, kata قرطاس (kertas) bukan Arab asli. Penulis
al-Kalimat al-Aromiyyah fil Lughotil Arobiyyah berpendapat sama bahwa
kata ini bukan bahasa Arab asli dan berasal dari kata “charta” dalam
bahasa Yunani sedang dalam bahasa Abyssinia adalah kartas.
Mengapa masalah ini sangat penting?
وَ لَو جَعَلنَاهُ قُرآنًا اَعجَمِیًّا لَقَالُوا لَو لَا فُصِّلَت آیَاتُهُ أأعجَمِيٌّ وَ عَرَبيٌّ
Dan sekiranya Kami jadikan al-Qur’an itu bacaan yang bukan
bahasa Arab, niscaya mereka berkata “mengapa tidak dijelaskan
ayat-ayatnya? Apakah patut (al-Qur’an) itu dalam bahasa ‘Ajam (bukan
bahasa Arab) sedang rasul orang arab”. (QS. 41: 44).
Mohon penjelasannya ustadz…
Jazakumullah khairan, wassalamu’alaikum.
AP
Jawaban
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Apa yang anda tanyakan merupakan pertanyaan yang cukup berat, meski
tetap penting. Karena di sisi seperti inilah seringkali terjadi tusukan
tajam tak terduga dari kalangan orientalis jahat untuk mengucilkan
Islam, khususnya kitab suci Al-Quran. Kita sebagai muslim, harus
sedikit lebih cerdas dari para orientalis itu, biar kita tidak
dijadikan bulan-bulanan mereka.
Serapan Dari Satu Bahasa ke Bahasa Lain
Serapan dari bahasa lain adalah hal yang sangat lumrah dan pasti
terjadi pada semua bahasa. Karena toh sebenarnya menurut para ahli
bahasa, antara satu bahasa dengan bahasa lain saling terkait secara
historis. Bahkan sebenarnya, menurut mereka, tiap-tiap bahasa punya
induk dan tiap-tiap induk sebenarnya berasal dari satu sumber.
Maka bila dalam bahasa yang digunakan oleh orang Arab, ada terdapat
satu dua kosa kata yang merupakan serapan dari bahasa lain, sangat
logis dan masuk akal.
Malahan, boleh dibilang tidak ada satu pun bahasa di dunia ini yang
tidak punya unsur serapan dari bahasa lain. Di dalam bahasa arab, ada
beberapa unsur serapan dari bahasa lain termasuk bahasa Inggris. Dan
sebaliknya, di dalam bahasa Inggris pasti terdapat begitu banyak
serapan dari bahasa Arab.
Al-Quran Berbahasa Arab
Adanya fenomena unusr serapan dari bahasa lain, sebenanya sama
sekali tidak mengganggu identitas suatu bahasa. Al-Quran tetap saja
dikatakan berbahasa Arab, meski ada beberapa istilah yang oleh para
ahli sejarah bahasa dikatakan bukan sebagai asli dari bahasa Arab.
Masalahnya, orang-orang Arab saat di mana Al-Quran diturunkan memang
sudah menganggapnya bagian dari bahasa Arab. Walau para ahli sejarah
bahasa bilang bahwa kata tersebut berasal dari unsur serapan dari
bahasa lain.
Mungkin nanti perdebatan akan bergeser menjadi perdebatan sejarah
bahasa. Misalnya pertanyaannya begini: Kapankah sebuahkata
serapandianggap telah menjadi bahasa tertentu, karena seringkali
digunakan oleh orang-orang yang menggunakan bahasa itu?
Kata Qirthas seperti yang anda sebutkan boleh saja oleh para ahli
bahasa dianggap sebagai unsur serapan dari bahasa lain. Tapi
masalahnya, apakah orang Arab pada saat Al-Quran diturunkan tidak tahu
maknanya?
Analisa yang sederhana, mereka tahu maknanya, sehingga Al-Quran pun
menggunakan istilah itu, walau dituduh bukan asli dari bahasa Arab.
Perdebatan berikutnya, apakah kalau kita bilang bahwa Al-Quran
berbahasa Arab, lantas kita haramkan Al-Quran dari unsur serapan bahasa
yang sudah menjadi fenomena tiap bahasa? Tentu diskusi ini akan menjadi
sangat panjang dan penuh dengan berbagai argumen.
Tiga Pandangan Berbeda
Dan sejak dahulu para ulama ternyata sudah banyak mendiskusikan hal
ini. Kita menangkap setidaknya ada tiga pendapat yang berkembang,
pendapat pertama dan kedua saling berbeda dan pendapat ketiga agaknya
ingin menyatukannya.
1. Pendapat Pertama: Quran Seluruhnya Bahasa Arab
Pendapat pertama mengatakan bahwa Al-Quran 100% berbahasa arab, tidak
ada unsur serapa dari bahasa lain. Hal itu karena di dalam Al-Quran
disebutkan secara tegas dan lebih dari satu kali tentang hal itu. Maka
tidak pada tempatnya kalau kita mengatakan bahwa di dalam Al-Quran ada
bahasa selain bahasa Arab.
إنا أنزلناه قرآناً عربياً لعلكم تعقلون
Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al-Qur’an dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya. (QS. Yusuf: 2)
ولو جعلناه قرآناً أعجمياً لقالوا لولا فصِّلت آياته، أأعجمي وعربي، قل هو للذين آمنوا هدىً وشفاء
Dan jikalau Kami jadikan Al-Quraan itu suatu bacaan dalam bahasa
selain Arab, tentulah mereka mengatakan, "Mengapa tidak dijelaskan
ayat-ayatnya?" Apakah dalam bahasa asing sedang Arab? Katakanlah,
"Al-Quraan itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang mu’min.(QS. Fushshilat: 44)
Di antara mereka yang berpendapat seperti ini adalah Al-Imam
As-Suyuthi, Ibnu Jarir At-Thabari, Abu Ubaidah, Al-Qadhi Abu Bakar,
Ibnu Faris dan juga Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahumullah
Al-Imam Asy-Syafi’i mengatakan, "Di antara point penting dalam ilmu
Al-Quran adalah bahwa seluruh kitabullah ini diturunkan dalam bahasa
arab. Memang ada sementara kalangan yang berpendapat bahwa ada serapan
bahasa lain selain bahasa arab di dalam Al-Quran, namun hal itu
bertentangan dengan keterangan di dalam Al-Quran sendiri."
Asy-syafi’i menambahkan kalau ada ahli bahasa yang mengatakan bahwa
di dalam Al-Quran ada lafadz selain arab, sebenarnya bukan demikian
kejadiannya. Yang benar adalah bahwa ada sebagian orang Arab yang tidak
tahu kalau ada lafadz bahasa arab yang demikian, lantas dia beranggapan
lafadz itu bukan arab.
Padahal bahasa arab sangat banyak kosa katanya dan teramat luas
cakupannya, dan tidak berarti kalau ada orang arab yang tidak mengenal
satu istilah arab di dalam Al-Quran, boleh dianggap sebagai bukan dari
bahasa Arab. Yang bisa menguasai dan mengenal bahasa arab secara
keseluruhannya hanyalah Nabi SAW.
Atau apa yang dianggap oleh ahli bahasa sebagai lafadz bukan arab,
sebenarnya secara kebetulan memang ada di dalam bahasa lain. Namun
lafadz itu tetap ada dalam bahasa arab. Dan kesamaa lafadz pada dua
bahasa yang berbeda bukan hal yang aneh atau mustahil.
Jadi kalau lah ahli bahasa itu bilang bahwa ada lafadz non arab di
dalam Al-Quran, sebenarnya yang terjadi adalah kebetulan ada lafadz
dalam Al-Quran yang ada juga di dalam bahasa lain. Padahal lafadz itu
dikenal dan ada dalam bahasa Arab.
Kalau ada yang mengatakan bahwa boleh Al-Quran mengandung bahasa
lain karena memang diturunkan bukan hanya untuk orang arab, Asy-Syafi’i
menjawab sebaliknya. Justru diturunkannya Al-Quran dalam bahasa arab
meski untuk semua manusia, tujuannya agar semua umat manusia belajar
bahasa Arab. Bukan Al-Quran yang harus berisi berbagai bahasa, tetapi
berbagai bangsa itulah yang harus belajar bahasa arab sebagai bahasa
yang digunakan oleh Al-Quran.
Hal itu persis seperti keterangan di dalam Al-Quran sendiri:
وكذلك أوحينا إليك قرآناً عربياً لتنذر أمَّ القرى ومن حولها
Demikianlah Kami wahyukan kepadamu Al-Qur’an dalam bahasa Arab,
supaya kamu memberi peringatan kepada ummul Qura dan penduduk
sekelilingnya serta memberi peringatan tentang hari berkumpul yang
tidak ada keraguan padanya. Segolongan masuk surga, dan segolongan
masuk Jahannam.(QS. Asy-Syura: 7)
قرآناً عربياً غير ذي عوج لعلهم يتقون
Al-Quraan dalam bahasa Arab yang tidak ada kebengkokan supaya mereka bertakwa.(QS. Az-Zumar: 28)
Al-Imam Asy-Syafi’i mengatakan bahwa Allah menegaskan bahwa kitab-Nya
itu berbahasa arab, di semua ayat yang dibacakannya. Bahkan Allah
menafikan semua bahasa yang bukan arad di dalam kitab suci-Nya itu
dalam 2 ayat yang lain:
ولقد نعلم أنهم يقولون إنما يُعلِّمه بشرٌ، لسانُ الذين يُلحدون إليه أعجميٌ، وهذا لسانٌ عربيٌّ مبين
Dan sesungguhnya Kami mengetahui bahwa mereka berkata,
"Sesungguhnya Al-Qur’an itu diajarkan oleh seorang manusia kepadanya."
Padahal bahasa orang yang mereka tuduhkan Muhammad belajar kepadanya
bahasa ‘Ajam, sedang Al-Qur’an adalah dalam bahasa Arab yang terang.(QS. An-Nahl: 103)
ولو جعلناه قرآناً أعجمياً لقالوا لولا فصِّلت آياته، أأعجمي وعربي
Dan jikalau Kami jadikan Al-Quraan itu suatu bacaan dalam bahasa
selain Arab, tentulah mereka mengatakan, "Mengapa tidak dijelaskan
ayat-ayatnya?" Apakah dalam bahasa asing sedang Arab? Katakanlah,
"Al-Quraan itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang mu’min.(QS. Fushshilat: 44)
Ibnu Faris mengatakan tidak ada di dalam kitabullah
lafadz selain bahasa arab. Sebab seandainya ada, pastilah akan ada
tuduhan bahwa bahasa arab terlalu lemah dan tidak mampu menampung pesan
yang banyak, sampai harus menggunakan bahasa lain untuk membantunya.
Dan tuduhan itu ternyata sudah dilemparkan oleh para orientalis,
serta sudah dijadikan jenjang untuk sampai kepada tuduhan kelemahan
Al-Quran.
Ulama Kontemporer
Ulama di zaman sekarang yang berpendapat seperti ini antara lain
adalah As-Syeikh Ahmad Syakir, muhaqqiq kitab Al-Mu’arrab minal Kalamil
A’jami yang ditulis oleh Al-Jawaliqi. Al-Jawaliqi dalam kitabnya itu
cenderung mengatakan keberadaan serapan bahasa non arab dalam Al-Quran,
namun dibantah oleh Ahmad Syakir.
Ahmad Syakir mengatakan bahwa anggapan adanya
lafadz selain arab dalam Al-Quran sebenarnya hanyalah perkiraan saja.
Yang sebenarnya terjadi adalah bahwa para ahli bahasa itu pun tidak
tahu asal muasal kata-kata itu.
Padahal harus diketahui bahwa bangsa arab adalah bangsa yang sudah
ada sejak zaman dahulu sebelum sejarah ditulis. Jauh sebelum zaman
Ibrahim dan Ismail. Sudah ada sebelum masa keberadaan bahasa
Kaldaniyah, bahasa Ibrani, bahasa Suryaniyah dan bahasa Persia. Jadi
tidak ada istilah bahasa-bahasa yang lebih muda diserap ke dalam bahasa
arab.
Yang ada sebenarnya lafadz-lafadz itu asli dari bahasa arab sejak
dahulu, kemudian diserap oleh bahasa lain yang lebih muda, lalu
datanglah orang-orang kemudian dan beranggapan bahwa lafadz itu serapan
dari bahasa lain ke bahasa arab.
Sependapat dengan logika ini Dr. Hasan Dhiyauddin ‘Ithr, di mana beliau menulis dalam makalah yang berjudul "Kesucian Al-Quran dari bahasa ajam (non arab)."
2. Pendapat Kedua: Dimungkinkan Adanya Bahasa Selain Arab dalam Al-Quran
Di antara yang berpendapat seperti ini adalah Abu Ubaid Al-Qasim bin Salam, Al-Khuwayyi, Ibnu An-Naqib dan Al-Imam Asy-Syukani.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Mujahid, Ibnu Ikrimah, Atha’ dan
lainnya dari ahli ilmu bahwa mereka telah menyatakan terdapat banyak
bahasa ajam (non-arab) di dalam Al-Quran.
Di antaranya lafadz: thaha, al-yammu, at-thuur, ar-rabbaniyyuun, semuanya adalah bahasa Suryaniyah. Lafadz misykat serta kiflaini berasal dari serapan bahasa Romawi. Sedangkan lafadz shirath, qisthas, firdaus
dan sejenisnya berasal dari serapan bahasa Habasyah. Semua ini adalah
pendapat Abu Ubaid yang dianggap sebagai ahli ilmu dari kalangan
fuqaha’.
Para ahli Nahwu (nuhat) telah bersepakat bahwa di dalam Al-Quran ada begitu banyak lafadz yang mamnu’ minas-sharf, baik karena merupakan al-‘alam (nama) atau karena kenon-araban (‘ajam), seperti lafadz Ibrahim.
Dan kalau disepakati adanya begitu banyak nama asing non arab dalam Al-Quran, maka tidak ada alasan untuk menolak adanya lafafz nijsi yang juga bukan arab.
Hikmah Non Arab
Di antara hikmah adanya lafadz non-arab dalam Al-Quran bahwa
Al-Quran mencakup ilmu terdahulu dan kemudian, serta mengabarkan segala
sesuatu. Maka di dalamnya harus ada petunjuk kepada bermacam bahasa dan
ragam lidah manusia, agar cakupannya menjadi sempurna. Maka dipilihlah
dari berbagai macam bahasa itu beberapa kata yang paling baik, mudah
serta paling banyak dilafadzkan oleh orang Arab.
Ibnu An-Naqib misalnya, beliau mengatakan bahwa
merupakan karakteristik Al-Quran adalah diturunkan dengan bahasa kaum
yang memang kepada mereka Al-Quran ini diturunkan. Dan Al-Quran memang
diturunkan bukan hanya untuk orang arab saja, tetapi untuk seluruh
manusia. Maka tidak ada salahnya kalau di dalam Al-Quran ada bahasa
selain bahasa arab, seperti bahasa Romawi, Persia, Habasyah dan lainnya.
Di antara ulama zaman sekarang yang berpendapat seperti ini adalah Dr. Ramadhan Abduttawwab dan Muhammad As-Sayyid Ali Al-Balasi.
Dr. Ramadhan Abduttawwab telah menuliskan
pendapatnya dalam kitab berjudul Fushulun fi Fiqhil Arabiyah. Salah
satu ungkapan beliau di dalamnya adalah merupakan sebuah kesalahan
mengingkari adanya unsur serapan bahasa asing di bahasa arab fusha dan
juga di dalam Al-Quran.
Muhammad As-Sayyid Ali Al-Balasi dalam kritiknya atas kitab Al-Muhazzab
mengatakan bahwa para ulama telah sepakat mengatakan adanya kalimat
ajam (non arab) di dalam Al-Quran, yang telah diarabkan oleh bangsa
Arab sebelumnya.
Sehingga biar bagaimana pun tidak ada perbedaan di antara para ulama
itu untuk menggunakan kalimat yang diarabkan. Dan dengan demikian juga
tidak ada masalah bila kalimat yang asalnya bukan arab di terdapat di
dalam Al-Quran.
3. Pendapat Ketiga: Pertengahan
Pendapat ketiga memandang bahwa hujjah yang mewakili pendapat pertama
dan kedua sama-sama kuat, tidak bisa dipatahkan begitu saja. Jadi
pendapat ketiga ini agaknya ingin mengkompromikan kedua pendapat yang
saling berbeda.
Misalnya, mereka katakan bahwa meski suatu lafadz awalnya dianggap
bukan dari bahasa arab, namun kemudian berubah menjadi bahasa arab.
Sehingga ketika Al-Quran turun, lafadz itu sudah dikenal oleh bangsa
arab dan sudah dianggap menjadi bagian dari bahasa arab. Maka kedua
pendapat itu tidak salah dan tidak bertentangan secara hakikatnya.
Yang mengatakan bahwa lafadz itu bukan bahasa arab, tidak bisa
disalahkan karena mereka bisa dari asal muasal sejarah lafadz itu yang
memang bukan arab. Tapi yang mengatakan bahwa lafadz itu adalah lafadz
bahasa arab juga benar, sebab pada saat Al-Quran diturunkan lafadz itu
sudah menjadi bagian dari bahasa arab.
Yang termasuk berpendapat seperti ini dari kalangan ulama masa kini antara lain Dr. Thahir Hamudah.
Penutup dan Kesimpulan
Memang tidak mudah untuk memilih salah satu dari ketiga pendapat
itu. Tapi rasanya yang paling mudah dan moderat sekaligus bisa
menyatukan semua pendapat adalah pendapa yang ketiga. Kalau boleh
memilih, kami barangkali termasuk yang agak cenderung kepada pendapat
ketiga.
Pendapat ketiga ini prinsipnya tidak menyalahkan pendapat pertama
atau kedua, tetapi menggabungkan semua hujjah untuk menjadi kesimpulan
yang bisa disepakati bersama.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc